Senin, 23 Februari 2015

Laporan Evaluasi Penyuluhan Pertanian



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas bimbingan-Nya sehingga laporan PKL III yang dilaksanakan di Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur ini diselesaikan dengan baik.
Dengan didorong oleh makin pentingnya peran lembaga pendidikan, sehingga penulis beranggapan bahwa PKL III tentang menetapkan tujuan pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian, memilih metoda evaluasi, mempersiapkan instrument evaluasi, menganalisis data sesuai dengan tujuan evaluasi, menetapkan hasil evaluasi
Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.      Ir. Moch. Fadil, MS, selaku pembimbing pertama
2.      Latarus Fangohoi, SP, MP , selaku Pembimbing II
3.      Sutoyo,SP. MP, selaku Ketua Jurusan Penyuluhan Pertanian.
4.      Dr. Ir. Siti Munifah. Msi, selaku Ketua Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang.
5.      Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan pelaksanaan PKL III.  
Dalam hal ini penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan laporan ini baik dari segi teknik penulisan maupun materi penyusunannya, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak yang sifatnya membangun, demi  kesempurnaan laporan ini.
Semoga laporan ini dapat bermanfaat baik bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.


                                                                               Malang,     Agustus  2014

                                                                                             Penulis

                                 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang
Pembangunan pertanian memiliki peran yang strategis dalam perekonomian  nasional. Peran strategis pertanian tersebut digambarkan melalui kontribusi yang nyata melalui pembentukan capital; penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan bioenergi; penyerap tenaga kerja; sumber devisa negara; sumber pendapatan; serta pelestarian lingkungan melalui praktek usahatani yang ramah lingkungan. Berbagai peran strategis pertanian dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Dihadapkan pada berbagai perubahan dan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis serta persoalan mendasar sektor pertanian seperti meningkatnya jumlah penduduk; tekanan globalisasi dan liberalisasi pasar; pesatnya kemajuan teknologi dan informasi; makin terbatasnya sumberdaya lahan, air dan energi; perubahan iklim global; perkembangan dinamis sosial budaya masyarakat; kecilnya status dan luas kepemilikan lahan; masih terbatasnya kemampuan sistem perbenihan dan perbibitan nasional, terbatasnya akses petani terhadap permodalan; masih lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan penyuluh; masih rawannya ketahanan pangan dan energi; masih rendahnya nilai tukar petani dan kurang harmonisnya koordinasi kerja antar sektor terkait pembangunan pertanian maka pembangunan pertanian ke depan menghadapi banyak tantangan.
Tantangan pembangunan pertanian Indonespia ke depan antara lain bagaimana memenuhi kebutuhan pangan serta keseimbangan gizi keluarga, memperbaiki dan membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; membuka akses pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani/peternak kecil, memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di pedesaan, menciptakan sistem penyuluhan pertanian yang efektif, membudayakan penggunaan pupuk kimiawi dan organik secara berimbang untuk memperbaiki dan meningkatkan kesuburan tanah, mengupayakan adaptasi terhadap perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup, oleh karena itu di butuhkan evaluasi kegiatan penyuluhan guna pencapaian tujuan pembangunan pertanian.
Evaluasi merupakan suatu kegiatan yang penting, namun sering dikesampingkan dan konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan, kegagalan dan kelemahan dari suatu kegiatan penyuluhan pertanian. Sebenarnya evaluasi harus dilihat dari segi manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan program/kegiatan penyuluhan pertanian sehingga lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi penyuluhan pertanian dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan/program penyuluhan, dan  kinerja penyuluhan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Seorang Penyuluh Pertanian Ahli untuk dapat melakukan kegiatan tersebut dengan benar harus merencanakan/menyusun instrumen dan melaksanakannya dengan metoda ilmiah, untuk itu, maka tahapan-tahapan yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah berfikir ilmiah.
            Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang dapat dipercaya perlu adanya prinsip-prinsip sebagai landasan dalam pelaksanaan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan penyuluhan pertanian yaitu berdasarkan fakta, bagian integral dari proes penyuluhan, berhubungan dengan tujuan program penyuluhan, menggunakan alat ukur yang sahih, dilakukan terhadap proses dan hasil penyuluhan penyuluhan serta dilakukan terhadap kuantitatif maupun kualitatif.

1.2.        Tujuan
Tujuan dari kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL III) yang dilaksanakan adalah:
a.    Menetapkan tujuan evaluasi penyuluhan pertanian.
b.    Memilih metode evaluasi.
c.    Mempersiapkan instrument evaluasi.
d.    Menganalisis data sesuai dengan tujuan evaluasi.
e.    Menetapkan hasil evaluasi.

1.3.        Manfaat
1.3.1      Manfaat bagi mahasiswa adalah:
a.       Mahasiswa dapat menetapkan teknik penyuluhan pertanian yang benar.
b.       Mahasiswa dapat memilih metoda evaluasi yang sesuai dengan lokasi PKL III.
c.       Mahasiswa dapat mempersiapkan instrument evaluasi.
d.       Mahasiswa dapat menganalisis data sesuai dengan tujuan evaluasi.
e.       Mahasiswa dapat menetapkan hasil evaluasi
1.3.2       Manfaat bagi pihak terkait :
a.    Mengenal STPP sebagai penyelenggara pendidikan program D IV Penyuluhan Pertanian;
b.    Membantu menyelesaikan tugas/pekerjaan rutin terkait dengan penyuluhan pertanian yang di lakukan instansi, pengusaha dan petani;
c.    Menciptakan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan dibidang penelitian maupun pemberdayaan SDM pertanian.
1.3.3       Manfaat bagi STPP Malang adalah:
a.    Dapat menghasilkan SDM Penyuluh Pertanian Ahli yang memiliki integritas moral, professional, inovatif,kredibel,dan berwawasan global serta memiliki etos kerja yang tinggi dalam membangun sistem penyuluhan pertanian;
b.    Dapat melaksanakan tanggung jawab STPP Malang dalam rangka menyebarluaskan inovasi kepada pelaku utama dan pelaku usaha di daerah asal/wilayah kerja mahasiswa;
c.    Meningkatkan eksistensi STPP Malang sebagai lembaga pendidikan penyuluhan pertanian;
d.    Meningkatkan kerjasama STPP Malang dengan instansi maupun stakeholder lainnya.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Evaluasi
2.1.1.Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan untuk menilai (to decide the value of) sesuatu keadaan, peristiwa, atau kegiatan tertentu yang sedang diamati (Hornby dan Parnwell, 1972 dalam Mardikanto dan Sutarni, 2008).
Evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian merupakan upaya penilaian atas sesuatu kegiatan oleh evaluator, melalui pengumpulan dan penganalisaan informasi secara sistematik mengenai; perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan untuk menilai relevansi, efektifitas, efisiensi pencapaian hasil kegiatan atau untuk perencanaan dan pengembangan selanjutnya dari suatu kegiatan (Deptan, 1995)
Evaluasi merupakan suatu proses untuk melakukan pengamatan atau pengumpulan fakta dan menggunakan beberapa standar atau kriteria pengamatan tertentu.

2.1.2.    Tujuan Evaluasi
     Tujuan evaluasi adalah memperbaiki program/kegiatan yang sedang berjalan maupun umpan balik untuk perbaikan program yang akan datang dan pengambilan keputusan. Dalam tulisan ini tujuan evaluasi dibagi menjadi tiga tujuan (Cerbea and Tepping, 1977; FAO, 1984, dalam Werimon A., 1992), disamping itu tujuan dan manfaat bersifat implisit. Berikut dijelaskan beberapa aspek atau cakupan tujuan evaluasi.
a.   Tujuan Kegiatan (activity objective)
1)    Mengumpulkan data yang penting untuk perencanaan program (keadaan umum daerah, sosial, teknis, ekonomis, budaya, masalah, kebutuhan dan minat, sumber daya, faktor-faktor pendukung).
2)    Mengetahui sasaran/tujuan program/kegiatan telah tercapai.
3)    Mengetahui perubahan-perubahan yang telah terjadi sebagai akibat intervensi program/kegiatan penyuluhan
4)    Mengetahui strategi yang paling efektif untuk pencapaian tujuan program.
5)    Mengidentifikasi “strong dan weak points” dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
6)    Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan.
b.   Tujuan Managerial (managerial objective)
1)    Memberikan data/informasi sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
2)    Memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program
3)    Berkomunikasi dengan masyarakat dan penyandang dana/stake holder.
4)    Menimbulkan rasa persatuan dan motivasi untuk bekerja lebih baik.
c.   Tujuan Program  (Program objective)
Menilai efisiensi, efektifitas, dan manfaat dari program selain untuk memenuhi beberapa tujuan tersebut di atas, alasan lain mengapa perlu dilakukan evaluasi adalah karena mungkin:
1)    Telah terjadi perubahan dalam sifat dari masalah
2)    Telah terjadi perubahan struktur dan program dari lembaga-lembaga terkait
3)    Telah terjadi perubahan kebutuhan, aspirasi, dan harapan dari masyarakat.

2.1.3.    Manfaat Evaluasi
Manfaat melakukan evaluasi adalah:
a.    Menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan dilaksanakan;
b.    Perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian petani dan pelaksanaan penyuluhan pertanian; dan 
c.    Penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian

2.1.4.    Jenis-jenis Evaluasi
Jenis-jenis evaluasi antara lain:
a.    Evaluasi Penyuluhan Pertanian
Merupakan alat untuk mengambil keputusan dan menyusun pertimbangan-pertimbangan. Dari hasil evaluasi penyuluhan pertanian dapat diketahui : sejauhmana perubahan perilaku petani, hambatan yang dihadapi petani, efektivitas program penyuluhan pertanian serta seberapa jauh pemahaman masalah dan penyempurnaan kegiatan.
Evaluasi Penyuluhan Pertanian juga dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Dalam evaluasi dikenal beberapa klasifikasi evaluasi  seperti : Evaluasi Formatif dan sumatif, Evaluasi Formal dan Informal, Evaluasi Internal dan Eksternal, Evaluasi Proses dan Produk (out put), Evaluasi Deskriptif dan Inferensial, Evaluasi Holistik (misal CIPP) dan Analitik, Evaluasi on going, terminal dan ex post evaluation, Evaluasi Teknis dan Ekonomis, Evaluasi Program, Monitoring dan Evaluasi Dampak.

a.    Evaluasi Program Penyuluhan
Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program.
Evaluasi program biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu program  dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya  sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan catatan apabila data yang digunakan  sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Adapun program itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu program yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.
b.    Evaluasi Hasil Penyuluhan Pertanian
Tujuan penyuluhan pertanian adalah  perubahan perilaku petani (kognitif, afektif, dan psikomotor).
1)    Kognitif :
Kemampuan mengembangkan intelegensia (pengetahuan, pengertian, penerapan, analisis, sintesis)
2)    Afektif :
Sikap, minat, nilai, menanggapi, menilai/tata nilai dan menghayati
3)    Psikomotor :
Gerak motor : kekuatan, kecepatan, kecermatan, ketepatan, ketahanan dan keharmonisan
Jadi evaluasi penyuluhan pertanian adalah mengevaluasi sampai seberapa jauh tingkat pencapaian tujuan, berupa perubahan perilaku petani dan keluarganya.
c.    Evaluasi Metode
Evaluasi metode yaitu evaluasi semua kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan perilaku sasaran.
d.    Evaluasi Sarana Prasarana
Sarana dan prasarana adalah pendukung penyuluhan pertanian, sangat penting dalam kegiatan penyuluhan pertanian, efektifitas penyuluhan pertanian sebagian tergantung pada alat bantu penyuluh, perlengkapan, peralatan, bahan-bahan sarana  prasarana yang digunakan. Evaluasi sarana-prasarana pada dasarnya mengevaluasi  kesiapan perangkat sarana-prasarana yang menunjang kegiatan penyuluhan.
e.    Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian dan Evaluasi Dampak Penyuluhan
Dalam prakteknya pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dapat merupakan kombinasi dari beberapa macam/cara evaluasi, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih sahih  dari pada evaluasi dengan menggunakan cara tunggal.
Evaluasi Pelaksanaan kegiatan  Penyuluhan Pertanian merupakan proses yang sistematis, sebagai upaya penilaian atas suatu kegiatan oleh evaluator melalui pengumpulan dan analisis informasi  secara sistematik mengenai  perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan penyuluhan pertanian. Hasil evaluasi ini untuk menilai relevansi, efektifitas/efisiensi pencapaian / hasil suatu kegiatan, untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pada perencanaan dan pengembangan kegiatan selanjutnya. 
 
Evaluasi pelaksanaan atau evaluasi proses (on going evaluation) ini dilaksanakan pada saat kegiatan sedang dilaksanakan. Fokus utama evaluasi ini menyangkut proses pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan:
·         Tingkat efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
·         Kemungkinan keberhasilan kegiatan sebagaimana yang direncanakan
·         Sejauh mana hasil yang diperoleh dapat memberi sumbangan kepada tujuan pembangunan
·         Tindakan korektif yang diperlukan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
·         Tindakan-tindakan lain yang diperlukan sebagai pelengkap kegiatan yang telah direncanakan.
Hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan biasanya digunakan untuk membantu pengambilan keputusan/penentu kebijakan dalam mengatasi permasalahan, dan tindakan penyesuaian/perbaikan atas pelaksanaan kegiatan.


2.1.2.    Kegunaan Evaluasi
Mardikanto dan Sutarni (1985) dalam Mardikanto (1993) mengemukakan 3 kegunaan evaluasi penyuluhan yang mencakup :
1.   Kegunaan bagi kegiatan penyuluhan, yakni sebagai berikut :
a.    Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan kegiatan telah dicapai.
b.    Untuk mencari bukti, apakah seluruh kegiatan telah dilaksanakan seperti yang direncanakan dan apakah semua perubahan-perubahan yang terjadi memang sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
c.    Untuk mengetahui segala masalah yang muncul/dijumpai, yang berkaitan dengan tujuan yang diinginkan.
d.    Untuk mengukur efektivitas dan efisiensi sistem kerja dan metoda-metoda penyuluhan yang telah dilaksanakan.
e.    Untuk menarik simpati para aparat dan warga masyarakat, bahwa program yang dilaksanakan itu memang memperoleh perhatian sungguh-sungguh, untuk selanjutnya, dengan adanya simpati mereka itu diharapkan lebih meningkatkan aktivitas dan partisipasi mereka dalam kegiatan penyuluhan di masa-masa mendatang.
2.   Kegunaan bagi aparat penyuluhan, yang meliputi :
a.    Dengan adanya kegiatan evaluasi, penyuluh merasa diperhatikan dan tidak dilupakan,sehingga memberikan kepuasan psikologis yang akan mampu mendorong aktivitas penyuluhannya di masa mendatang.
b.    Melalui evaluasi, seringkali juga digunakan untuk melakukan  penilaian terhadap aktivitas atau mutu kegiatan penyuluh itu sendiri, yang sangat penting artinya karena melalui evaluasi biasanya juga akan menentukan masa depan/promosi bagi pengembangan karier yang bersangkutan.
c.    Dengan adanya kegiatan evaluasi, setiap penyuluh akan selalu mawas diri, dan selalu berusaha agar kegiatannya dapat dinilai baik, sehingga akan membiasakan dirinya untuk bekerja tekun dan penuh tanggung jawab. 
3.   Kegunaan bagi pelaksana evaluasi, yang berupa :
a.    Kebiasaan untuk mengemukakan pendapat berdasarkan data atau fakta dan bukan berdasarkan pada asumsi, praduga, atau intuiasi semata.
b.    Kebiasaan bekerja sistematis, sesuai dengan prosedur dan pedoman yang telah ditetapkan.
c.    Memperoleh peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan dan mengembangkan :
1)    Teknik pengukuran yang tepat dan teliti.
2)    Teknik pengumpulan data yang andal.
3)    Teknik analisis yang tepat dan tajam.

2.1.2.    Prinsip Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu keadaan, gejala,atau kegiatan-kegiatan tertentu. Menurut Mardikanto (1993), kegiatan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi yang terdiri atas :
1.  Kegiatan evaluasi harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan program, artinya, tujuan evaluasi harus selaras dengan tujuan yang ingin dicapai yang telah dinyatakan dalam perencanaan programnya.
2.    Setiap evaluasi harus memenuhi persyaratan :
a.    Obyektif, artinya selalu berdasarkan pada fakta.
b.    Menggunakan pedoman tertentu yang telah dibakukan (standardized).
c.    Menggunakan metoda pengumpulan data yang tepat dan teliti.
3.  Setiap evaluasi, harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula.
4.    Evaluasi harus dinyatakan dalam bentuk :
a.    Data kuantitatif, agar dengan jelas dapat diketahui tingkat pencapaian tujuan dan tingkat penyimpangan pelaksanaannya.
b.    Uraian kualitataif, agar dapat diketahui faktor-faktor; penentu keberhasilan, penyebab kegagalan, dan faktor penunjang serta penghambat keberhasilan tujuan program yang direncanakan.
5.    Evaluasi harus efektif dan efisien, artinya :
a.    Evaluasi harus menghasilkan temuan-temuan yang dapat dipakai untuk meningkatkan efektivitas (tercapainya tujuan) program.
b.    Evaluasi harus mempertimbangkan ketersediaan sumberdayanya sehingga tidak terjebak pada kegiatan-kegiatan yang terlalu rinci, tetapi tidak banyak manfaatnya bagi tercapainya tujuan, melainkan harus dipusatkan pada kegiatan-kegiatan yang strategis (memiliki dampak yang luas dan besar bagi tercapainya tujuan program).

2.2. Evaluasi Dampak
2.2.1. Pengertian Evaluasi Dampak
Dampak adalah gambaran nilai suatu program terhadap orang dan masyarakat.Biasanya, dampak mengacu pada manfaat jangka panjang terhadap masyarakat.Misalnya, peningkatan pengetahuan, efisiensi produksi, peningkatan lingkungan hidup, keuntungan finansial, dll.
Evaluasi dampak sendiri menurut Rossi dan freeman, (1985), adalah sebuah evaluasi yang mengukur taraf atau tingkat ketercapaian sebuah program dalam menyebabkan perubahan seseorang dalam kehidupan yang selanjutnya. Evaluasi dampak ini bisa juga dilihat dari definisi yang berbeda, misalnya menurut US Environmental Protection Agency mengartikan bahwa evaluasi dampak adalah sebuah bentuk evaluasi yang mengukur akibat dari sebuah program dengan membandingkan out come yang dihasilkan  dengan taksiran awal apa yang akan terjadi apabila tidak mengikuti program yang ada (Wikipedia, 2008)

2.2.2.    Tujuan Evaluasi Dampak
Evaluasi dampak bertujuan untuk mengukur akibat jangka panjang setelah seseorang menjalankan aktivitas program tertentu, baik yang berada dalam lingkungan rumah tangga, institusi, dan masyarakat pada umumnya. Sehingga ada penyediaan fitback untuk membantu memperbaiki desain sebuah program atau kebijakan.

2.2.3.    Manfaat  Evaluasi Dampak
              Manfaat melakukan evaluasi adalah:
a.    menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan  dilaksanakan
b.    perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian petani dan pelaksanaan penyuluhan pertanian
c.    penyempurnaaebijakan penyuluhan pertanian

2.2.4.   Kegunaan Evaluasi Dampak
Kegunaan evaluasi dampak ada 2 (dua), yaitu :
a.    Bagi Perencana
1)    Mengidentifikasi kombinasi terbaik dari semua komponen program yang berpengaruh lebih nyata terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan.
2)    Mengetahui efektifitas, efisiensi, relevansi, dan manfaat dari program/ proyek
b.    Bagi Administrator/Manager
1)    Mendokumentasikan dan melaporkan manfaat dari programkepada penyandang dana.
Menyempurnakanperencanaan dan pelaksanaan.

2.2.        Langkah – langkah Evaluasi
Langkah-langkah evaluasi penyuluhan yaitu menetapkan obyek, menetapkan data atau informasi yang akan dikumpulkan, cara pengumpulannya, alat/instrumen  yang digunakan, cara mengolah data/informasi serta melaporkan hasil-hasilnya. 
Langkah-langkah evaluasi yang dilakukan sebagai berikut:
a.    Memahami Tujuan - Tujuan Penyuluhan yang Akan di Evaluasi.
1)    Unsur-unsurnya dalam tujuan penyuluhan antara lain:
a)          Sasaran (S)
b)          Perubahan perilaku yang dikehendaki (P)
c)          Materi (M)
d)          Kondisi/situasi (K)
2)    Tujuan dirumuskan:
SMART
S =  Specifik ( sederhana dan spesifik)
M = Measurable ( dapat diukur )
A = Attainable (dapat dicapai )
R =  Realistik (realistis, yata)
T =  Time-bound ( berbatas waktu/jangka waktu tertentu )
3)    Menetapkan Indikator - Indikator
Untuk mengukur kemajuan-kamajuan yang dicapai. Indikator-indikatornya meliputi:
a)            Indikator perubahan Kognitif
b)            Indikator perubahan kemampuan Afektif
c)            Indikator perubahan Psikomotor
4)    Mambuat Alat Pengukur untuk Mengumpulkan Data
Alat pengukur yang dapat dipakai untuk mengukur data :
a)         Pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pengetahuan (daya mengingat)
b)         Pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pengertian
c)         Pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur kemampuan memecahkan masalah rating scale untuk mengukur ketrampilan atau kegiatan-kegiatan praktek
d)         Skala sikap
e)         Skala minat.
5)    Membuat alat Pengukur/Instrumen Evaluasi
Membuat alat pengukur/instrumen evaluasi harus memenuhi persyaratan alat ukur
a)         Kesahihan (validity)Sahih,
b)         Keterandalan (reliability.
c)         ObyektivitasAlat ukur harus obyektif  kongkrit, jelas.
d)         Praktis (practicability)  .
e)         Sederhana (simple)    
6)    Melakukan Analisis dan Interpretasi Data
 Proses Ini merupakan langkah akhir yang menentukan  :
a)         Lakukan cleaning data dengan cara editing di lapangan, hapuskan data yang “nyleneh” (out lier)
b)         Lakukan coding, pemberian kode untuk memudahkan pada saat memasukan data
c)         Lakukan tabulasi (tally, sheet, tabulasi sheet).
Analisis/interpretasi data dapat dilakukan dengan cara :
a)    Presentase
b)    Deskriptif (mean, modus, median, rerata, Standart Deviasi)
c)    Statistik inferensial
Analisa data ini tergantung tujuan evaluasi dan kesimpulan yang akan diambil  serta  pertimbangan-pertimbangan yang akan dihasilkan. Dalam melakukan pengolahan data dapat memanfaatkan alat komputasi seperti  Program excel, Program SPSS, atau dihitung secara manual dengan kalkulator.
Dalam interprestasi hasil evaluasi yang perlu dipahami adalah mengapa tujuan penyuluhan tidak tercapai, tidak sesuai target, faktor-faktor-faktor apa saja yang menghambat dan apa yang memperlancar, serta bagaimana solusinya/saran perbaikannya pada waktu yang akan datang. Hasil evaluasi ini bermanfaat unutk perbaikan program yang akan datang datang dan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh pembuat kebijakan dibidang penyuluhan/pembangunan pertanian.

2.2.        Cara Mengevaluasi Dampak
Evaluasi dampak dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a)    Studi Lanjutan Pasca Program
Studi ini dilakukan setelah program sudah berakhir. Sebagai contoh, suatu survey pasca latihan terhadap peserta latihan dilakukan 6 bulan setelah berakhirnya suatu latihan untuk mengetahui apakah peserta latihan menerapkan dan atau meneruskan apa yang telah dipelajari selama latihan, dsb.
Untuk melakukan studi pasca proyek sangat dituntut adanya pencatatan yang rapih tentang data sebelum proyek dimulai. Pencatatan yang tidak rapih, tidak lengkap, dan hilang misalnya, mempengaruhi ketelitian (accuracy) dan reliabilitas (reliability) dari data yang pada gilirannya menentukan haril evaluasi. Kurang lengkapnya data juga menyebabkan keraguan tentang aopakah dampak yag diamati disebabkan oleh intervensi program / proyek ataukah oleh penyebab lain.
b)    Penggunaan Ekspert
Pada cara ekspert atau konsultan untuk menilai efektivitas suatu program/proyek. Ekspert atau konsultan megunjungi lokasi proyek untuk mengamati secara dekat pelaksanaan proyek dan membuat suatu laporan tentang segala aspek yang menyangkut pelaksanaan, masalah yang dihadapi, serta informasi penting lainya. Disamping melakukan pengamatan lagsung, dapat dilakukan wawancara dengan para manager, staf, dan pelaksana proyek. Kelemahan dari cara ini adalah bahwa bila ekspert atau konsultan tersebut kurang mengetahui tentang program tersebut, ada suatu kecenderungan untuk tidak bersifat objektif, terutama dalam menginterprestasi data.
c)    Evaluasi oleh Peserta
Pada cara ini peserta yang menjadi sasaran program/proyek/latihan melakukan penilaian efektivitas. Kelemahan dari cara ini adalah bahwa mereka yang memperoleh manfaat positif dari proyek akan memberikan penilaian yang lebih tinggi yang didorong oleh perasaan takut bahwa memberi kritik secara jujur akan berakibat dihentikannya bantuan-bantuan yang bermanfaat bagi mereka.
d)    Evaluasi oleh Administrator
Pada cara ini diharapkan bahwa para administrator melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan proyek. Kelemahan dari cara ini ialah bahwa para administrator tersebut telah disibukkan dengan tugas-tugas rutin sehingga tidak mempunyai waktu untuk melakukan evaluasi. Disamping itu para administrator tentu akan selalu memberikan penilaian yang cenderung baik untuk membuktikanm bahwa proyek itu efektif dan bermanfaat sehingga perlu dipertahankan dan dilanjutkan.